Resume Mata Kuliah Agama Islam
PERTEMUAN
KEDELAPAN: MANUSIA MAKHLUK SIYASAH
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Hai, sobat
mukmin! Walaupun tanah Ibu Pertiwi sedang dirundung oleh bahaya COVID-19,
semoga sobat sekalian tetap dalam lindungan dan limpahan kesehatan-Nya ya.
Aamiin.
Kali ini, topik
yang dibahas berhubungan dengan politik dan kekuasaan dalam kehidupan seorang
muslim. Bagaimana kelanjutannya? Yukk, pantengin ulasannya. Semoga bermanfaat.
Definisi Siyasah
Kata siyasah secara
etimologis merupakan bentuk masdar dari sasa, yasusu yang artinya “mengatur,
mengurus, mengemudikan, memimpin dan memerintah”. Di samping arti tersebut kata
siyasah juga berarti “politik dan penetapan suatu bentuk kebijakan”. Kata sasa
bersinonim dengan kata dabbara (mengatur), to lead (memimpin), to
govern (memerintah), dan policy of government (kebijakan
pemerintah). Secara terminologis dalam lisan Al-Arab, Siasah adalah mengatur
atau memimpin sesuatu dengan cara membawa kepada kemaslahatan. Sedangkan di
dalam Al-Munjid di sebutkan, Siasah adalah membuat kemaslahatan manusia dengan
membimbing mereka ke jalan yang menyelamatkan. Dan siasah adalah ilmu
pemerintahan untuk mengendalikan tugas dalam negeri dan luar negeri, yaitu
politik dalam negeri dan pilitik luar negeri serta kemasyarakatan, yakni mengatur
kehidupan atas dasar keadilan dan istiqomah.
Islam dan Kekuasaan
Orientasi utama kita
terkait dengan masalah kekuasaan ialah menegakkan hukum-hukum Allah di muka
bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi ialah kekuasaan Allah.
Sementara, manusia pada dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Bahkan
Islam menentang adanya penguasaan mutlak seorang manusia atas manusia yang
lain, karena yang demikian ini bertentangan dengan doktrin Laa ilaha
illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran).
Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah.
Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam memandang
kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat. Kehidupan dunia harus
diatur sebaik mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah secara lebih
sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut harus senantiasa tegak diatas
aturan-aturan din. Konsep ini sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam
Islam: iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan
mengatur urusan dunia).
Hubungan antara Islam
dan Politik
Islam merupakan agama
yang mencakup keseluruhan sendi kehidupan manusia (syamil). Islam bukanlah
sekedar agama kerahiban yang hanya memiliki prosesi-prosesi ritual dan ajaran
kasih-sayang. Islam bukan pula agama yang hanya mementingkan aspek legal formal
tanpa menghiraukan aspek-aspek moral. Politik, sebagai salah satu sendi
kehidupan, dengan demikian juga diatur oleh Islam. Akan tetapi, Islam tidak
hanya terbatas pada urusan politik. Islam memang harus memiliki corak politik
dalam pelaksanaan kegiatan ritusnya. Akan tetapi, politik bukanlah satu-satunya
corak yang dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam hanya bercorak politik tanpa
ada corak lainnya yang seharusnya ada, maka Islam yang demikian ialah Islam
yang parsial. Munculnya varian-varian Islam dengan corak politik yang amat kuat
pada dasarnya didorong oleh kelemahan atau bahkan keterpurukan politik umat
Islam saat ini.
Adapun istilah Politik
Islam tentu akan segera dipahami sebagai politik ala Islam atau konsep politik
menurut Islam. Istilah ini wajar ada
karena memang dalam kenyataannya terdapat banyak konsep politik yang kurang
atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terdapat batasan tertentu yang
menyatakan bahwa Islam memang memiliki konsep yang khas tentang politik. Akan
tetapi, tentu saja Islam tetap terbuka terhadap berbagai konsep politik yang
senantiasa muncul untuk kemudian bisa melengkapi konsep yang sudah dimiliki,
sepanjang tidak bertentangan dengan konsep baku yang sudah ada.
Sifat terbuka Islam
dalam masalah politik ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa Islam tidaklah
menetapkan konsep politiknya secara amat rinci dalam segenap masalahnya.
Ketidakrincian itu sendiri merupakan bagian dari kebijaksanaan Allah agar Islam
bisa mengembangkan konsep politiknya dari waktu ke waktu tanpa harus
terkungkung oleh rincian-rincian yang sangat mengikat, sementara kondisi zaman
senantiasa berubah dan berkembang. Akan tetapi, tidak pula berarti bahwa Islam
sama sekali tidak memiliki rincian dalam masalah-masalah politik. Ada
masalah-masalah tertentu yang telah ditetapkan secara rinci dan tidak boleh
berubah kapanpun juga, meskipun zamannya berubah. Dalam hal ini, tidaklah benar
pandangan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa dalam masalah politik, Islam
hanya memiliki nilai-nilai normatif saja, yang bisa diturunkan seluas-luasnya
tanpa batasan-batasan yang berarti.
Islam Tidak Bisa
Dibangun Secara Sempurna Tanpa Politik
Tegaknya hukum-hukum
Allah di muka bumi merupakan amanah yang harus diwujudkan. Hukum-hukum tersebut
tidak akan mungkin bisa tegak tanpa politik pada umumnya dan kekuasaan pada
khususnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa Islam harus ditegakkan dengan dua
hal: Al-Qur’an dan pedang. Al-Qur’an merupakan sumber hukum-hukum Allah
sedangkan pedang melambangkan kekuatan politik atau kekuasaan yang menjamin
tegaknya isi Al-Qur’an.
Sekian
ulasan kali ini. Sampai bertemu dipostingan penulis berikutnya.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar