Resume Mata Kuliah Agama Islam


PERTEMUAN KEDELAPAN: MANUSIA MAKHLUK SIYASAH

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hai, sobat mukmin! Walaupun tanah Ibu Pertiwi sedang dirundung oleh bahaya COVID-19, semoga sobat sekalian tetap dalam lindungan dan limpahan kesehatan-Nya ya. Aamiin.
Kali ini, topik yang dibahas berhubungan dengan politik dan kekuasaan dalam kehidupan seorang muslim. Bagaimana kelanjutannya? Yukk, pantengin ulasannya. Semoga bermanfaat.

Definisi Siyasah
Kata siyasah secara etimologis merupakan bentuk masdar dari sasa, yasusu yang artinya “mengatur, mengurus, mengemudikan, memimpin dan memerintah”. Di samping arti tersebut kata siyasah juga berarti “politik dan penetapan suatu bentuk kebijakan”. Kata sasa bersinonim dengan kata dabbara (mengatur), to lead (memimpin), to govern (memerintah), dan policy of government (kebijakan pemerintah). Secara terminologis dalam lisan Al-Arab, Siasah adalah mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawa kepada kemaslahatan. Sedangkan di dalam Al-Munjid di sebutkan, Siasah adalah membuat kemaslahatan manusia dengan membimbing mereka ke jalan yang menyelamatkan. Dan siasah adalah ilmu pemerintahan untuk mengendalikan tugas dalam negeri dan luar negeri, yaitu politik dalam negeri dan pilitik luar negeri serta kemasyarakatan, yakni mengatur kehidupan atas dasar keadilan dan istiqomah.

Islam dan Kekuasaan
Orientasi utama kita terkait dengan masalah kekuasaan ialah menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi ialah kekuasaan Allah. Sementara, manusia pada dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Bahkan Islam menentang adanya penguasaan mutlak seorang manusia atas manusia yang lain, karena yang demikian ini bertentangan dengan doktrin Laa ilaha illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran). Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah.

Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat. Kehidupan dunia harus diatur sebaik mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan din. Konsep ini sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam Islam: iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan mengatur urusan dunia).

Hubungan antara Islam dan Politik
Islam merupakan agama yang mencakup keseluruhan sendi kehidupan manusia (syamil). Islam bukanlah sekedar agama kerahiban yang hanya memiliki prosesi-prosesi ritual dan ajaran kasih-sayang. Islam bukan pula agama yang hanya mementingkan aspek legal formal tanpa menghiraukan aspek-aspek moral. Politik, sebagai salah satu sendi kehidupan, dengan demikian juga diatur oleh Islam. Akan tetapi, Islam tidak hanya terbatas pada urusan politik. Islam memang harus memiliki corak politik dalam pelaksanaan kegiatan ritusnya. Akan tetapi, politik bukanlah satu-satunya corak yang dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam hanya bercorak politik tanpa ada corak lainnya yang seharusnya ada, maka Islam yang demikian ialah Islam yang parsial. Munculnya varian-varian Islam dengan corak politik yang amat kuat pada dasarnya didorong oleh kelemahan atau bahkan keterpurukan politik umat Islam saat ini.

Adapun istilah Politik Islam tentu akan segera dipahami sebagai politik ala Islam atau konsep politik menurut Islam.  Istilah ini wajar ada karena memang dalam kenyataannya terdapat banyak konsep politik yang kurang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terdapat batasan tertentu yang menyatakan bahwa Islam memang memiliki konsep yang khas tentang politik. Akan tetapi, tentu saja Islam tetap terbuka terhadap berbagai konsep politik yang senantiasa muncul untuk kemudian bisa melengkapi konsep yang sudah dimiliki, sepanjang tidak bertentangan dengan konsep baku yang sudah ada.

Sifat terbuka Islam dalam masalah politik ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa Islam tidaklah menetapkan konsep politiknya secara amat rinci dalam segenap masalahnya. Ketidakrincian itu sendiri merupakan bagian dari kebijaksanaan Allah agar Islam bisa mengembangkan konsep politiknya dari waktu ke waktu tanpa harus terkungkung oleh rincian-rincian yang sangat mengikat, sementara kondisi zaman senantiasa berubah dan berkembang. Akan tetapi, tidak pula berarti bahwa Islam sama sekali tidak memiliki rincian dalam masalah-masalah politik. Ada masalah-masalah tertentu yang telah ditetapkan secara rinci dan tidak boleh berubah kapanpun juga, meskipun zamannya berubah. Dalam hal ini, tidaklah benar pandangan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa dalam masalah politik, Islam hanya memiliki nilai-nilai normatif saja, yang bisa diturunkan seluas-luasnya tanpa batasan-batasan yang berarti.

Islam Tidak Bisa Dibangun Secara Sempurna Tanpa Politik
Tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi merupakan amanah yang harus diwujudkan. Hukum-hukum tersebut tidak akan mungkin bisa tegak tanpa politik pada umumnya dan kekuasaan pada khususnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa Islam harus ditegakkan dengan dua hal: Al-Qur’an dan pedang. Al-Qur’an merupakan sumber hukum-hukum Allah sedangkan pedang melambangkan kekuatan politik atau kekuasaan yang menjamin tegaknya isi Al-Qur’an.

Sekian ulasan kali ini. Sampai bertemu dipostingan penulis berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Mata Kuliah Agama Islam

Resume Mata Kuliah Agama Islam