Resume Mata Kuliah Agama Islam
Pertemuan
Keenam: Ibadah Ghairu Mahdhah
Hai, Sobat Literasi!
Penulis kembali dengan topik yang berkaitan dengan ibadah ghairu mahdhah sebagai
lanjutan dari postingan sebelumnya. Berikut ulasannya. Selamat membaca.
Manusia adalah salah
satu makhluk yang diciptakan Allah yang memiliki tugas beribadah sebagai bentuk
penghambaan kepada penciptanya. Tidak ada batasan yang berkaitan dengan ruang
dan waktu untuk melakukan ibadah. Kita dapat memanfaatkan waktu senggang untuk
mengingat kebesaran Allah lewat lantunan zikir. Fastabiqul khairat menjadi
motto bagi orang-orang yang beriman untuk terus meningkatkan kualitas
ibadahnya. Ibadah tidak melulu soal ibadah mahdhah yang sudah ditentukan semua
kadarnya dalam al-quran dan hadits baik itu waktu, tempat, ataupun tata
caranya. Tetapi lebih dari itu, ibadah menurut konsep ajaran islam merujuk pada
setiap perbuatan baik yang menjurus pada hal positif disertai dengan niat yang
tulus kepada allah dapat dimaknai sebagai ibadah. Secara garis besar, islam
membagi ibadah menjadi 2, yaitu: ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. (untuk
penjelasan mengenai ibadah mahdhah telah dibahas pada postingan sebelumnya).
Ibadah
ghairu mahdhah atau yang bisa disebut ibadah umum merupakan ibadah yang mengatur hubungan sesama manusia
dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan
cara dan syaratnya secara detail, semua diserahkan kepada manusia sebagai
makhluk otonom yang dapat menentukan sendiri pilihannya.
Ibadah
ghairu mahdhah berbeda dengan ibadah mahdhah, jika ibadah mahdhah akan bernilai
sah dan pahala apabila dilakukan dengan niat yang ikhlas namun sebaliknya
ibadah ghairu mahdhah jika dilakukan dengan niat yang benar untuk mendapatkan
pahala dari Allah SWT, maka ada nilai pahalanya. Namun jika tidak dilakukan
tanpa diiringi niat yang benar, maka tetap sah hanya saja tidak ada nilai
pahala untuk yang menjalankannya. Perbedaan kedua juga terjadi jika, dalam
ibadah mahdhah yang bersifat ta’abbudi tidak boleh ada improvisasi, maka dalam
ibadah ghairu mahdhah ini justru terbuka lebar terhadap inovasi. Tidak ada
bid’ah (kullu bid’atin dlalalah) dalam ibadah ghairu mahdhah.
Prinsip Ibadah Ghairu Mahdhah
Prinsip-prinsip ibadah ghairu mahdhah ada 4 macam, yaitu :
· Keberadaannya didasarkan atas tidak
adanya dalil yang melarang, selama Allah SWT dan Rasul-Nya tidak melarang maka
ibadah dalam bentuk ini boleh dilaksanakan, selama tidak di haramkan oleh Allah
SWT maka boleh dilakukan.
· Tata laksananya tidak perlu ber-pola
pada contoh Rasulullah SAW, untuk itu dalam ibadah bentuk seperti ini tidak
dikenal dengan istilah bid’ah atau jika ada yang menyebutnya segala hal
yang tidak dikerjakan Rasul bid’ah, maka bid’ah tersebut disebut bid’ah
hasanah.
· Bersifat rasional, ibadah ini
baik-buruknya, untung-ruginya, atau manfaat-madharatnya, dapat ditentukan oleh
akal dan logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan dan hanya
mendatangkan madharat maka tidak boleh dilaksanakan.
· Asasnya “manfaat”, dalam
melaksanakan ibadah ini, yang dilihat adalah manfaatnya, jadi selagi ibadah
atau amalan yang Anda kerjakan mendatang manfaat, maka selama itu pula
Anda dapat melakukannya.
Ibadah
ghairu mahdhah adalah seluruh amal manusia yang dinilai ibadah karena niat dan
sebab (illat) nya. Illat adalah faktor yang menentukan hukum, dalam kaidah
ushul fiqih:
اَلْحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ وَسَبَبِهِ
وُجُوْدًا وَعَدَمُا
Terjemahan:
Ada dan tidaknya hukum itu tergantung pada sebab (illat) nya.
Ukuran
illat adalah maslahat-mudharat. karena itu berlaku kaidah niat dan illat. Jika
niatnya jelek dan menimbulkan mudharat, nilai ibadahnya bisa kurang atau hilang
sama sekali. Tetapi jika niatnya bagus dan menimbulkan maslahat (baik secara
personal maupun sosial), hukumnya sunnah, bernilai ibadah tinggi. Sebahai
contoh memakai jubah dan sorban jika niatnya mengikuti Rasulullah bisa bernilai
ibadah. Jika murni karena budaya, hukumnya mubah. Tetapi, jika niatnya pamer
keshalehan dan dampaknya ujub personal, hukumnya haram karena nilai ibadahnya
hilang sama sekali. Akan tetapi, menjadi ibadah karena melihat dan menimbang
niat yang melakukannya.
Contoh
sederhana yang lain yaitu aktivitas makan. Makan pada dasarnya bukanlah sebuah
ibadah khusus, setiap orang bebas mau makan kapan saja entah itu ketika lapar
ataupun tidak lapar dan dengan menu apa saja, kecuali yang diharamkan oleh
Allah SWT. Namun, dalam proses makan tersebut didalamnya terdapat nilai ibadah
apabila disertai niat bersyukur kepada allah, diawali dengan doa makan, dan
mengikuti sunnah-sunnah nabi yang berkaitan dengan makan.
Ibadah
mahdhah juga sangat berkaitan erat dengan hablumminannas karena setiap manusia
selalu mengadakan hubungan dengan manusia yang lain. Ibadah mahdhah juga
mengatur tentang perdagangan jual-beli yang menjadi sarana utama penggerak perekonomian
masyarakat. Islam melarang adanya pengambilan keuntungan yang berlebihan dari
barang dagangan yang dijual . hal itu diatur agar terjadi harmonisasi dalam
kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh manusia.
Maka
dari itu sebagai umat muslim kita harus senantiasa menjalankan ibadah dalam
kehidupan sehari-hari dengan niat semata-mata hanya untuk mendapat ridho dari
Allah SWT. Semoga informasi yang penulis sampaikan dapat bermanfaat untuk kita
semua dan kita senantiasa menjadi umat muslim yang taat akan ibadah dan
menjalankannya dengan penuh ke ikhlasan.
Sekian
ulasan yang penulis dapat sampaikan semoga bermanfaat bagi sobat sekalian.
Terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar