PKL Undiksha 2022
DAPD Kabupaten Buleleng: Alternatif Opsi Tempat PKL Undiksha 2022
Tampak Depan Kantor DAPD BUleleng Sumber: Dokumentasi Pribadi |
Halo, sobat literasi! Setelah dua tahun vakum dari dunia
tulis menulis di blog, Mimin balik lagi nih dengan segenggam cerita tentang
pengalaman Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
(DAPD) Kabupaten Buleleng. Sebelum hanyut dalam cerita kegiatan apa saja yang
Mimin kerjakan selama PKL, kita kenalan dulu yuk sama salah satu instansi pemerintah
iniπ
“Kuatkan Aksi, Salam
Literasi”. Selamat menyimak ulasannya.
Undiksha sebagai salah satu perguruan tinggi telah menempuh
berbagai upaya untuk mendorong kualitas lulusannya agar dapat bersaing di dunia
kerja yang sangat ketat, khususnya pada era Revolusi Industri 4.0. Salah satu
cara yang dilakukan adalah menjadikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai mata
kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa vokasi. Alasan logis yang
mendasari hal tersebut adalah agar mahasiswa dapat memiliki pengalaman,
wawasan, dan kesiapan diri untuk menghadapi dunia kerja dengan terjun langsung
pada berbagai instansi atau industri yang ada.
Pelaksanaan PKL tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi
dalam artian bahwa seluruh rangkaian proses pelaksanaan PKL dikoordinir secara
terpusat di bawah koordinasi Pusat Pengembangan Kompetensi dan Karir Pendidikan
Vokasi (PKKPV) LPPPM Undiksha.
DAPD menjadi salah satu opsi tempat yang dapat dipilih oleh
mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran dalam mata kuliah PKL. DAPD yang
semula bernama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng didirikan
di Singaraja pada tahun 1959 dengan nama Perpustakaan Negara Provinsi Bali. Kemudian,
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 095/0/1979, Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng mengalami perubahan nama
menjadi Perpustakaan Wilayah yang berada dibawah naungan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan. Selanjutnya, turun Keppres No. 4 tahun 1989 tentang
Perpustakaan Nasional yang mengamanatkan perubahan nama lagi menjadi
Perpustakaan Daerah Bali.
Terbitnya Undang- Undang Otonomi Daerah serta Perda
Kabupaten Buleleng No. 2 tahun 2001, menjadikan Perpustakaan bukan lagi menjadi
lembaga vertikal/pusat, melainkan telah disatukan menjadi salah satu perangkat
daerah dengan nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng yang
ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008
yang kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2008. Tahun
2017, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng diubah menjadi
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng mengacu pada Peraturan
Bupati Buleleng Nomor 75 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT
DAERAH KABUPATEN BULELENG.
Cukup panjang juga ya perjalanan kisah perangkat daerah satu
iniπ
Mimin memilih DAPD sebagai tempat PKL dengan beberapa alasan, sebagai berikut:
- Sistem rolling dalam penempatan kerja. Setiap satu minggu sekali, mahasiswa yang PKL akan ditempatkan pada bidang yang berbeda agar dapat merasakan dan memperoleh pengalaman beragam yang menyeluruh terkait dengan tupoksi masing-masing bidang yang ada di DAPD. Dalam hal struktur organisasi, DAPD terdiri dari 4 bidang, yaitu Bidang Sekretariat; Bidang Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Pustaka; Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Budaya Baca; dan Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Arsip. Sistem ini juga membantu mahasiswa yang melaksanakan PKL untuk mengenal dan membangun relasi dengan semua pegawai di lingkungan kerja DAPD.
- Ilmu tentang kearsipan. Mahasiswa sebagai insan ilmiah tentu saja berhubungan erat dengan berbagai bentuk tulisan berupa berkas dan dokumen. Melalui PKL di DAPD ini, mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan tentang cara mengatur dan mengelola arsip yang dimiliki agar tidak tercecer dan mudah ditemukan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Komentar
Posting Komentar